PELAKSANAAN AUDIT SMK3


Setelah beberapa kegiatan proses dalam kegiatan industri, barang dan jasa, pelaksanaan Audit SMK3 perusahaan dilakukan dengan berbagai tujuan, arti dan manfaat yang memberikan dampak tertentu pada masing masing perusahaan.
Pada masa lalu untuk mengetahui kinerja suatu perusahaan di bidang penanganan K3 dipergunakan statistic kecelakaan berdasar standar ANSI Z-16.1.
yaitu :
– Kekerapan Kecelakaan (Frequency Rate), dan
– Keparahan Kecelakaan (Severity rate).
Indeks ini menggambarkan jumlah kekerapan dan keparahan dari kasus insiden yang terjadi di masing masing unit perusahaan dalam periode waktu tertentu.
Indeks di atas memiliki beberapa kelemahan antara lain :
– Menilai kecelakaan yang sudah terjadi dan telah timbul kerugian.
– Kurang mampu memberi peringatan (warning) jika terjadi kelemahan sistem, sehingga kurang bermanfaat untuk usaha pencegahan.
– Tidak langsung menggambarkan kelemahan sistem yang harus diperbaiki.

Oleh karena itu sekarang, agar diperoleh suatu alat untuk mengetahui kinerja penanganan K3 yang lebih baik, dikembangkanlah pelaksanaan Audit SMK3 perusahaan.

Pelaksanaan Audit SMK3 di Indonesia didasarkan pada peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per. 05/Men/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja SMK3 tanggal 13 Desember 1996, di kuatkan dengan Peraturan Pemerintah PP No. 50 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Audit Sistem Manajemen K3 SMK3 Perusahaan
Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara sistematis dan objektif, untuk menilai bekerjanya Sistem Manajemen K3 dalam perusahaan, berdasarkan standar Sistem Manajemen K3 yang telah dibakukan tentunya memberikan keuntungan.

Keuntungan yang diperoleh dari pelaksanaan Audit SMK3 Perusahaan yang baik dan objektif antara lain :
– Kelemahan Sistem Manajemen K3 dapat diketahui dan diperbaiki sebelum timbul insiden yang merugikan.
– Kejadian insiden dapat dicegah sebelum timbul korban dan kerugian.
– Kehandalan operasi dan proses perusahaan akan meningkat sehingga efisiensi akan naik.
– Pemanfaatan sumber daya menjadi lebih efisien.
– Premi asuransi menurun karena risiko dan potensi kerugian insiden juga menurun.

Kami memberikan pelayanan Pelaksanaan Audit SMK3 perusahaan dengan cara yang lebih cepat, tepat dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan, secara sistematis sehingga efisien dalam biaya penerapannya.
Hubungi kami NUSAPITU Konsultan Independen untuk melaksanakan Audit SMK3 perusahaan, untuk mendapatkan penghargaan Sertifikat SMK3 dengan cepat.
NUSAPITU Konsultan Audit SMK3 Kementrian Tenaga Kerja RI 082245304466 – 085100611236

Dipublikasi di Tak Berkategori | Meninggalkan komentar

PROSES JASA SERTIFIKASI SMK3

Setiap perusahaan yang sudah membutuhkan pengakuan dari pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan K3, menginginkan Sertifikat SMK3 sebagai salah satu syarat dalam mendapatkan pekerjaan, maka proses jasa sertifikasi SMK3 diharapkan dapat dilakukan dalam waktu singkat, cara mudah dan biaya murah.
Setelah kebutuhan setifikat SMK3 menjadi ukuran dalam penghargaan dari pemerintah yang dalam hal ini dari Kementrian Tenaga Kerja RI, maka Proses Jasa Sertifikasi SMK3 dapat dilaksanakan dengan baik.
Persiapan Proses Jasa Sertifikasi SMK3 kita lakukan dengan cara :
1. Persiapan sebelum pemeriksaan :-
– Membuat Surat Keputusan.
– Pelatihan tentang Prinsip dan metode audit dan standar teknis yang dipergunakan.
– Mempelajari organisasi dan tempat kerja yang akan di audit.
– Sarana yang diperlukan antara lain; Daftar periksa (chek-list) yang sudah disiapkan.
– Daftar pertanyaan lengkap dengan standar penilaiannya.
– Buku catatan-Kamera ( jika dimungkinkan dan diijinkan ).
– Formulir untuk wawancara dengan tenaga kerja dan manajemen setempat.
– Prosedur kerja.
2. Pertemuan Pra-Audit dengan Proses Jasa Sertifikasi SMK3 Pimpinan setempat.
– Memberikan penjelasan kepada pimpinan unit kerja setempat tentang maksud dan tujuan audit.
– Mendiskusikan dan menanyakan berbagai hal yang terkait dengan kebijakan dan cara pengelolaam K3.
3. Pemeriksaan lapanganVerifikasi informasi :-memeriksa catatan ;-wawancara dengan karyawan.
4. Pertemuan dengan manajemen unit untuk memaparkan hasil temuan secara umum dan menampung berbagai tanggapan.Dengan cara ini diharapkan temuan yang masuk dalam laporan adalah temuan obyektip dan penting perlu diciptakan komunikasi dua arah antara pimpinan dan pengurus unit setempat.

Manfaat bisa didapatkan dalam Proses Jasa Sertifikasi SMK3, dilakukan secara konsisten, berkala dan dengan cara mudah, cepat, biaya murah, antara lain :
– Memberikan suatu evaluasi yang sangat kuat mengenai pelaksanaan K3 diperusahaan / tempatkerja.
– Memberikan tatacara penyelenggaraan system pengawasan mandiri yang terus menerus terhadap sumber bahaya potensial dari K3 di perusahaan.
– Memberikan suatuindikator kuat bagi kinerja tenagakerja bahwa pihak manajemen memperhatikan keadaan mereka terutama dalam hal pemenuhan syarat K3, termasuk pembinaan dan pelatihan K3 guna peningkatan keahlian dan ketrampilan.
– Memberikan pengetahuan dan ketrampilan tentang hubungan kerja menuju efisiensi secara menyeluruh.
– Membangkitkan daya saing positif pada Proses Jasa Sertifikasi SMK3 setiap perusahaan untuk menjadi yang terbaik dalam bidang K3.

– Menambah kemampuan untuk memprediksi dan menganalisa potensi-potensi bahaya yang bisa menimbulkan kerugian
– Menurunkan kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan, penyakit akibat kerja dan kerugian –kerugian lainnya dengan menghindarkan in-efisiensi manajemen secara menyeluruh.
– Bagi perusahaan yang berhasil meraih penghargaan Sertifikat SMK3 bendera emas,
– Menimbulkan rasa bangga bagi manajemen dan tenaga kerja.
– Menimbulkan rasa kagum masyarakat.
– Sebagai penambah semangat berkompetensi perusahaan.
– Mendapatkan nama dari Pemerintah
NUSAPITU Konsultan memberikan Proses Jasa Sertifikasi SMK3 Kementrian Tenaga Kerja RI dengan cara yang mudah, cepat, biaya murah.
Hubungi Kami 082245304466 -085100611236

Dipublikasi di Tak Berkategori | Tag , , | Meninggalkan komentar

Sertifikat SMK3 Sistem Manajemen K3

Sertifikat SMK3 dikeluarkan oleh Kementrian Tenaga Kerja RI, Dengan mengacu pada Undang Undang No 01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Kemudian di tegaskan dalam Peraturan Pemerintah PP 50 tahun 20112 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Inti dari pelaksanaan Proses Sertifikasi SMK3 yang menghasilkan penghargaan berupa Sertifikat SMK3 Sistem Manajemen K3 adalah pelaksanaan terhadap kepatuhan Perusahaan dalam menjalankan Kebijakan, Prosedur dalam setiap proses pekerjaan, sehingga diharapkan akan terjadi Keselamatan dan Kesehatan di semua lini lingkungan Kerja.

Pelaksanaan Proses tahapan Sertifikasi Sistem Manajemen K3 untuk mendapatkan penghargaan Sertifikat SMK3 adalah, sebagai berikut :

  1. Persiapan Perusahaan

Tahapan dilakukan Konsultan Sertifikat SMK3 Sistem Manajemen K3.

  1. Persiapan Audit

Tahapan didampingi Konsultan Sertifikat SMK3 dan Badan Audit.

  1. Pengesahan Hasil Audit

Laporan dilakukan Konsultan Sertifikat SMK3 Sistem Manajemen K3, sampai diterima Sertifikat SMK3 dari Kementrian Tenaga Kerja.

Beberapa hal yang wajib diketahui oleh calon Penerima Penghargaan Sertifikat SMK3 adalah :

  1. Sertifikat SMK3 berlaku 3 (tiga) tahun

Setelah tahapan Audit selesai, Sertifikat SMK3 berlaku 3 tahun.

  1. Dikeluarkan sekali dalam 1 (satu) tahun di bulan K3

Tidak setiap saat Sertifikat SMK3 dapat di terima oleh Perusahaan.

  1. Ada 3 macam kriteria dalam Sertifikat SMK3 (64, 122 dan 166)

Tingkatan awal pelaksanaan Sistem Manajemen K3 perusahaan 64 kriteria.

  1. Bendera Emas dan Bendera Perak Sertifikat SMK3

Penghargaan hasil Audit terbaik mendapatkan Bendera Emas.

saya pilih selamat

PUSAT SERTIFIKASI PRASETYA

Konsultan Sertifikat SMK3, terbaik, mudah, dengan Biaya terjangkau.

Sertifikat SMK3 seluruh Wilayah Kerja Depnaker

 

Hubungi 0822 4530 4466  Konsultan Sertifikat SMK3

Proses Cepat, aman, terpercaya, sampai diterima SERTIFIKAT SMK3

Dipublikasi di Tak Berkategori | Meninggalkan komentar

K3LL

Kita telah mengenal CSMS : Contractor Safety Management System, adalah suatu proses sebagai tahapan atas kepastian pemilik pekerjaan yang akan melakukan kegiatan K3 kepada sub kontraktor, sehingga sesuai dengan standart K3 yang telah ditentukan Main Kontraktor.

Menjadi standart baku pelaksanaan pekerjaan Sub Kontraktor terhadap pemberi pekerjaan, pekerjaan yang sesuai dengan standart K3 yang telah ditentukan.

  1. K3LL adalah Sistem yang dipakai oleh Panitia Seleksi di dalam pemilihan kontraktor, pengawasan pelaksanaan proyek juga untuk mengevaluasi pada saat proyek telah selesai.
  2. K3LL adalah juga dapat dipakai oleh kontraktor utama dalam mengelola sub kontraktor mereka.

Pembuatan, Perencanaan, Pelaksanaan, Koreksi, Konsultasi, Pengawasan dan Jawaban untuk Dokumen K3LL

Hubungi kami 0822 4530 4466 sebagai solusi terbaik, dengan sistem pemahaman yang sederhana, sehingga mudah dilaksanakan dalam kegiatan, terintegrasi, paling efektif dan efisien.

 

CSMS adalah Contractor Safety Management System atau dalam bahasa Indonesia boleh disebut sebagai :

K3LL KESEHATAN dan KESELAMATAN KERJA LINDUNG LINGKUNGAN

Mengapa dokumen K3LL kontraktor harus dimiliki dan diimplementasikan juga di kembangkan secara terus menerus?

  1. Pemenuhan persyaratan peraturan dan perundangan.
  2. Mengukur dan mengetahui dampak terhadap operasi / aktifitas / efektifitas klien.
  3. Melindungi dan mengawasi terhadap Dampak Lingkungan.
  4. Meningkatkan kegiatan K3

Latar Belakang K3LL adalah :

Pekerjaan di bisang Kontraktor rawan terhadap kecelakaan dalam menjalankan kegiatannya yang didalamnya terdapat tenaga Kontraktor bersifat sementara di tenaga kerja, bidang dan lokasi berbeda, juga terdapat :

 Pekerja kasar dan pendidikan lebih rendah

 Tingkat disiplin dalam bekerja kurang

 Pemahaman tentang peraturan K3 perusahaan rendah

 Terlibat langsung dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga lebih banyak terpapar bahaya.

Maka sering dibutuhkan K3LL adalah sebagai tinjauan atas resiko :

 Kecelakaan yang menimpa kontraktor tinggi.

 Kelalaian yang dilakukan kontraktor dapat menimbulkan bahaya bagi operasi perusahaan dan menimbulkan kecelakaan yang mempengaruhi kinerja K3 perusahaan.

 Kegiatan Kontraktor harus dikelola dengan baik untuk menjamin keselamatan dalam setiap kegiatan kerja kontraktor.

 Pengelolaan Kontraktor melalui CSMS Contractor Safety Management System

K3LL adalah :

 K3LL adalah suatu sistem manajemen untuk mengelola kontraktor yang bekerja di lingkungan perusahaan.

 K3LL adalah sistem komprehensif dalam pengelolaan kontraktor sejak tahap perencanaan sampai pelaksanaan pekerjaan

Kontraktor merupakan unsur penting dalam perusahaan sebagai mitra yang membantu kegiatan operasi perusahaan dalam bidang :

 Kontraktor Konstruksi, Jasa Pengamanan

 Kontraktor Jasa Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan

 Kontraktor Operasi, Pelaksana Pengamanan

K3LL dalam CSMS adalah meliputi :

Safety Act No.1 / 1970, Health, Safety & Environmental Policy, General Health, Safety & Environmental Rules, Emergency Response Procedure, Waste Handling, Job Safety Analysis, Personal Protective Equipment, Work Permit System, House Keeping, Internal Audit, Group Meeting / Communication

Pembuatan, Pelaksanaan, Koreksi, Konsultasi, Pengawasan dan Pemahaman untuk Dokumen CSMS Contractor Safety Management System, K3LL

Hubungi kami 0822 4530 4466 sebagai solusi terbaik, dengan sistem pemahaman yang sederhana, sehingga mudah dilaksanakan dalam kegiatan, terintegrasi, paling efektif dan efisien.

Dipublikasi di Tak Berkategori | Meninggalkan komentar

CSMS

CSMS Contractor Safety Management System adalah suatu proses sebagai tahapan atas kepastian pemilik pekerjaan yang akan melakukan kegiatan K3 kepada sub kontraktor, sehingga sesuai dengan standart K3 yang telah ditentukan Main Kontraktor.

Menjadi standart baku pelaksanaan pekerjaan Sub Kontraktor terhadap pemberi pekerjaan, pekerjaan yang sesuai dengan standart K3 yang telah ditentukan.

  1. CSMS adalah Sistem yang dipakai oleh Panitia Seleksi di dalam pemilihan kontraktor, Pelaksana, pengawasan pelaksanaan proyek juga untuk mengevaluasi pada saat pekerjaan telah selesai.
  2. CSMS adalah juga dapat dipakai oleh kontraktor utama dalam mengelola sub kontraktor mereka.

Jasa Pembuatan, Perencanaan, Pelaksanaan, Koreksi, Konsultasi, Pengawasan dan Jawaban untuk Dokumen CSMS

Hubungi kami 0822 4530 4466 sebagai solusi terbaik, dengan sistem pemahaman yang sederhana, sehingga mudah dilaksanakan dalam kegiatan, terintegrasi, paling efektif dan efisien.

 

CSMS adalah Contractor Safety Management System

K3LL adalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja Lindung Lingkungan

Mengapa dokumen CSMS kontraktor harus dimiliki dan diimplementasikan juga di kembangkan secara terus menerus?

  1. Pemenuhan persyaratan peraturan dan perundangan.
  2. Mengukur dan mengetahui dampak terhadap operasi / aktifitas / efektifitas klien.
  3. Melindungi dan mengawasi terhadap Dampak Lingkungan.
  4. Meningkatkan kegiatan K3

Latar Belakang CSMS adalah :

Pekerjaan di bisang Kontraktor rawan terhadap kecelakaan dalam menjalankan kegiatannya yang didalamnya terdapat tenaga Kontraktor bersifat sementara di tenaga kerja, bidang dan lokasi berbeda, juga terdapat :

 Pekerja kasar dan pendidikan lebih rendah

 Tingkat disiplin dalam bekerja kurang

 Pemahaman tentang peraturan K3 perusahaan rendah

 Terlibat langsung dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga lebih banyak terpapar bahaya.

Maka sering dibutuhkan CSMS adalah sebagai tinjauan atas resiko :

 Kecelakaan yang menimpa kontraktor Pelaksana pekerjaan tinggi.

 Kelalaian yang dilakukan kontraktor pelaksana dapat menimbulkan bahaya bagi operasi perusahaan dan menimbulkan kecelakaan yang mempengaruhi kinerja K3 perusahaan.

 Kegiatan Kontraktor Pelaksana pekerjaan harus dikelola dengan baik untuk menjamin keselamatan dalam setiap kegiatan kerja kontraktor.

 Pengelolaan Kontraktor melalui CSMS Contractor Safety Management System

CSMS adalah :

 CSMS adalah suatu sistem manajemen untuk mengelola kontraktor yang bekerja di lingkungan perusahaan.

 CSMS adalah sistem komprehensif dalam pengelolaan kontraktor sejak tahap perencanaan sampai pelaksanaan pekerjaan

Kontraktor merupakan unsur penting dalam perusahaan sebagai mitra yang membantu kegiatan operasi perusahaan dalam bidang :

 Jasa Pengamanan, Kontraktor Konstruksi, Jasa Pelayanan

 Kontraktor Jasa Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan, Pengamanan

 Kontraktor Operasi, Jasa Pengamanan, Kebersihan, Hotel, OffShore

CSMS adalah meliputi :

Safety Act No.1 / 1970, Health, Safety & Environmental Policy, General Health, Safety & Environmental Rules, Emergency Response Procedure, Waste Handling, Job Safety Analysis, Personal Protective Equipment, Work Permit System, House Keeping, Internal Audit, Group Meeting / Communication

Pembuatan, Pelaksanaan, Koreksi, Konsultasi, Pengawasan dan Pemahaman untuk Dokumen CSMS Contractor Safety Management System

Hubungi kami 0822 4530 4466 sebagai solusi terbaik, dengan sistem pemahaman yang sederhana, sehingga mudah dilaksanakan dalam kegiatan, terintegrasi, paling efektif dan efisien.

Dipublikasi di Tak Berkategori | Meninggalkan komentar