Sertifikat SMK3

Sesuai dengan PP 50 tahun 2012 maka Sertifikat SMK3 wajib dimiliki oleh perusahaan atau badan yang mempunyai pekerja lebih dari 100 orang atau yang memiliki karakteristik pekerjaan yang beresiko tinggi.

Sertifikat SMK3 dikeluarkan dalam bulan K3 setiap tahun sekali, pada bulan februari atau sampai april setiap tahunnya, maka tidak mungkin setifikat SMK3 diterbitkan pada bulan selain bulan K3 yang telah ditetapkan oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Sertifikat SMK3 dikeluarkan dalam bulan K3 setiap tahun sekali oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jakarta.
Proses mendapatkan Sertifikat SMK3 melalui tahapan konsultasi dalam mempersiapkan Audit oleh Badan audit yang ditunjuk bersama.

Biaya Jasa Sertifikasi sertifikat SMK3 yang dilakukan konsultan Audit SMK3 bervariasi tergantung dari besarnya perusahaan, pencapaian yang diinginkan, dan lain nya termasuk komitmen dari pimpinan perusahaan yang menerapkan SMK3.

Berbeda dengan Sertifikat lain, Sertifikat SMK3 berlaku sampai 3 tahun dan surveillance SMK3 bersifat optional (pilihan  / tidak diwajibkan) jika memang perusahaan membutuhkan untuk menjaga konsistensi perusahaan dalam penerapan SMK3 PP No.50 Tahun 2012.

PT. Insan Prima Sejahtera Indonesia (Inspirasi) bekerjasama dengan Kemenakertrans yang menunjuk 8 badan Auditor SMK3 :PT. Sucofindo (SICS) PT. Surveyor Indonesia (SI) PT. Jatim Aspek Nusantara (JAN) PT. Alkon Indo Scaffolding, (ALKON) PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) PT. Jasa Sertifikasi (JASER) PT. SAI Global Indonesia (SAI) PT. Multi Sertifikasi Indonesia (MSI).

Jasa konsultasi, training, audit, pra audit, pengisian CSMS, bukti pelaksanaan kegiatan K3, tenaga ahli k3 konstruksi untuk tender, konsultan setting up, trainer, konsultan, lead auditor bersertifikasi, pelatihan ahli k3, pelatihan auditor : untuk SMK3, OHSAS 18001:2007,

Hubungi 0822 4530 4466 | Konsultan Audit Sertifikasi Sertifikat SMK3 dari Kementrian Tenaga Kerja, meliputi seluruh Wilayah Pengawasan Dinas Tenaga Kerja RI.

Tentang dewan windu

Jasa Konsultan Audit Sertifikasi Sertifikat SMK3 . 0822 4530 4466 . 085100611236
Pos ini dipublikasikan di smk3 sistem manajemen K3 audit auditor konsultan biaya harga sertifikat sertifikasi smk3 disnakertrans kemenakertrans dinas tenagakerja transmigrasi jasa dan tag , , , . Tandai permalink.

Satu Balasan ke Sertifikat SMK3

  1. Ping balik: 18 syarat penerapan untuk SMK3 | Dewan Windu Putranto

Komentar ditutup.